Posts

Showing posts with the label Muamalah

Muamalah Hukum Fiqih

Image
Fiqih muamalah terdiri atas muamalah hukum fiqih dua kata, yaitu fiqih dan muamalah. fiqh muamalah klasik karena para ulama kontemporer tetap memakai prinsip-prinsip hukum muamalah klasik dalam menetapkan hukum transaksi muamalah kontemporer karena memang prinsip itu tidak dapat dihilangkan, hanya saja melalui proses ijtihad yang disesuaikan dengan konteks. Pengertian muamalah. pengertian muamalah dalam arti luas mempunyai arti yang meliputi permasalahan hukum waris, tetapi demikian dalam kajian fiqih kontemporer permasalahan atau hal yang meliputi tentang hukum waris telah dibahas dalam kelimuan sendiri, oleh sebab itu maka muamalah yang mempunyai arti sempit tidak masuk di dalamnya. Ruang lingkup fiqih muamalah adalh seluruh kegiatan muamalah manusia berdasarkan hokum-hukum islam yang berupaperaturan-peraturan yang berisi perintah atau larangan seperti wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. hukum-hukum fiqih terdiri dari hokum hukum yang menyangkut urusan ibadah dalam kaitannya d...